Pemerintah Desa menyusun perencanaan Pembangunan Desa yang mencakup bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa sesuai dengan kewenangan Desa, arah kebijakan pembangunan Desa dan mengacu pada arah kebijakan pembangunan Kabupaten.
Pemerintah Desa menyusun RKP Desa sebagai penjabaran RPJM Desa. RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten.
RKP Desa tahun 2023 mulai disusun oleh Pemerintah Desa pada bulan Juli tahun 2022 dan ditetapkan dengan Peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun 2022. RKP Desa disusun sebagai dasar penetapan APB Desa Tahun 2023.
TUJUAN
Penyusunan RKP Desa ini memiliki tujuan:
- Mengevaluasi pelaksanaan RPJM Desa;
- Menyusun rencana kegiatan pemerintahan Desa Tahun 2023;
- Menyusun usulan Desa untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2024.
ISU PRIORITAS
Dalam penyusunan Isu Prioritas Perencanaan Pembangunan Desa, memperhatikan :
- Kewenangan Desa, yaitu :
- Kewenangan Hak Asal Usul Desa
- Kewenangan Lokal Skala Desa
- Arah kebijakan Pencapaian 18 (delapan belas) tujuan SDGs Desa, yaitu :
- Desa tanpa kemiskinan;
- Desa tanpa kelaparan;
- Desa sehat dan sejahtera;
- Pendidikan Desa berkualitas;
- Keterlibatan perempuan Desa;
- Desa layak air bersih dan sanitasi;
- Desa berenergi bersih dan terbarukan;
- Pertumbuhan ekonomi Desa merata;
- Infrastruktur dan inovasi Desa sesuai kebutuhan;
10.Desa tanpa kesenjangan;
11.Kawasan permukiman Desa aman dan nyaman;
12.Konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan;
13.Desa tanggap perubahan iklim;
14.Desa peduli lingkungan laut;
15.Desa peduli lingkungan darat;
16.Desa damai berkeadilan;
17.Kemitraan untuk Pembangunan Desa; dan
18.Kelembagaan Desa dinamis dan budaya Desa adaptif.
Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2023, yaitu :
- Peningkatan kualitas hidup dan kapasitas sumber daya manusia
- Pemerataan sarana prasarana wilayah yang berkualitas dan berkelanjutan
- Pengembangan ekonomi lokal melalui penguatan kelembagaan sektor-sektor ekonomi
- Peningkatan tata kelola pemerintahan dan kondusivitas wilayah serta perbaikan kapasitas fiskal daerah
- Pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang berkelanjutan
Penyusunan RKP Desa Tahun 2023 akan mengambil tema ”Peningkatan Kualitas Hidup dan Sumber Daya Manusia dalam upaya Pemulihan Ekonomi menuju Kemandirian Desa”, dengan prioritas diarahkan pada:
- Peningkatan kualitas hidup masyarakat
- Revitalisasi program pendidikan dengan “Gerakan Mayo Sekolah”
- Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat
- Peningkatan Keluarga Berkualitas
- Penguatan Ketahanan Pangan
- Infrastruktur yang Berkualitas
- Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia
- Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa)